Seperti janji saya tempo hari, pada postingan kali
ini saya sertakan contoh surat permohonan ketika mengajukan permohonan ganti
nama di Pengadilan Negeri Sragen. Bagi yang ingin tahu alasan pergantian
namanya, mungkin bisa dilihat dipostingan saya yang kemarin tentang ProsesPembetulan / Ganti Nama di Pengadilan Negeri Sragen ( Part 1 ).
Sebetulnya seperti rencana awal kemarin, saya
harusnya datang ke Pengadilan Negeri Sragen untuk menyerahkan berkas permohonan
ganti nama. Tetapi kebetulan juga mendadak saya ada costumer yang memesan
dagangan yang saya lapak. Jumlahnya pun lumayan. ( apa sih dagangannya? Ceksaja di mari…) Jadi terpaksa rencana ke PN Sragen saya batalkan. Tapi tenang
saja, insyaallah segala berkas dan persyaratan sudah saya siapkan dari rumah.
Jadi orangtua dari si anak yang ingin dibetulkan namanya tetap meluncur ke
Sragen untuk mendaftarkan gugatan, eh mendaftarkan permohonan.
1. Surat Permohonan ganti/perbaikan nama ( rangkap 5
, salah satu bermaterai Rp. 6000,- )
2. Fotocopy akta kelahiran yang ingin
diganti/perbaiki namanya ( 1 lbr )
3. Fotocopy Akta nikah ( 1 lbr )
4. Fotocopy KTP orangtua ( masing-masing 1 lbr )
5. Fotocopy Kartu Keluarga ( 1 lbr )
6. Fotocopy Surat keterangan lahir dari dokter ( 1
lbr – jika masih punya )
7. Fotocopy Surat keterangan lahir dari kelurahan ( 1
lbr )
Untuk
persyaratan no 2 s/d 7 semuanya dilegalisirkan ke Kantor Pos dan diterakan
materai Rp. 6000,/lembarnya…
Oiya hampir lupa, untuk syarat no 1, selain ada
hardcopy sebanyak rangkap 5, juga disertakan softcopy dalam bentuk piringan
padat aka CD. Dan ditambah lagi 1 CD kosong ( jadi CD yang diserahkan ke
panitera ketika mendaftar ada 2 keping, yang satu berisi surat permohonan, yang
satunya lagi kosong ).
Mungkin ini tentang persyaratannya, dan bisa jadi di
setiap wilayah akan berbeda.
Terus, kira-kira berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk proses
perbaikan/pergantian nama ini. Terus terang saya juga masih kurang tahu. Tetapi
kemarin sempat dibisiki oleh petugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Sragen dengan perincian seperti ini :
1. BRI Rp.
350.000,-
2. Leges Rp.
75.000,-
3. Sumpah Rp.
20.000,-
4. Penetapan Rp.
200.000,-
Dan
catatan tambahan dari Bapak di Dinas Kependudukan tadi, “itu biaya kalau tidak
pake calo lo mas…”
Nah, tunggu laporan berikutnya tentang proses
perbaikan/ganti namanya ya....
Semoga bermanfaat.
Eh, maaf lupa lagi, ini link download suratpermohonan ganti namanya. Via mediafire.
0 komentar:
Posting Komentar