Aku, dan apa yang ada di sekitarku...

Senin, 07 Maret 2016

Posted by ashidqy hayun on 09.57 in , | No comments
samsat+solo
Ceritanya beberapa bulan yang lalu istri saya merengek minta supaya sepeda motor yang  biasa tiap hari dipakai buat nganter anak ke sekolah diganti dengan yang motor yang matic. Biar lebih praktis katanya. Ya sudahlah, akhirnya karena menyesuaikan budget juga, akhirnya ditukarlah motor yang biasa dipakai sehari-hari itu dengan salah satu matic keluaran perusahaan sayap terbang. Second tentunya hehehe…
Ketika itu ndak kepikiran sama sekali tentang pajak atau tetek bengek lainnya. Yang penting dapat motor dengan kondisi mesin bagus, tahunnya masih muda, harganya masuk kantong eh masuk akal ya sudah, bayar.
Tapi bulan ini, maret, ketika masanya pajak lagi baru mikir, la gimana tidak, kebetulan saya tinggal di Gondangrejo masuknya kabupaten Karanganyar. Motor yang dibeli kemarin itu plat nomornya yang mengeluarkan dari Boyolali. Lumayan repot juga kalau musti bayar pajak sampai ke kota susu itu.
Ya sudah, akhirnya kepikiran bagaimana kalau bayar pajaknya di Solo saja. Lebih dekat pastinya. Dengar-dengar sekarang juga sudah bisa bayar pajak untuk kendaraan bermotor dari luar daerah. Cuma prosedurnya itu yang masih kurang tahu. Akhirnya ya modal nekat saja, tanya-tanya sama orang pasti juga ntar beres.
Berangkat juga akhirnya ke samsat Solo. Setelah sehari sebelumnya mencari pemilik lama si motor buat pinjam KTP.  Alhamdulillah, Sekali lagi kebetulannya, pemilik motor sebelumnya ternyata dulu adalah tetangga dari tetangga saya. Tahunya juga pas pinjam itu. jadi lebih mudah urusannya…
Oke, ceritanya sudah berangkat.
Pas sampai di Kantor Samsat Solo, pede saja langsung masuk ke dalam. Di dalam kantor diberitahu oleh seorang bapak kalo tempat pendaftaran sekaligus mengambil nomor antrian ada di sebelah kanan pintu masuk. Tepatnya loket yang paling kiri. Di situ sudah ada dua petugas yang sekaligus akan memeriksa kelengkapan syarat pendaftaran. Ya udah, daftar. Dapat nomor antrian 95, lumayan… padahal masih pagi lho, jam 9 juga belum ada…
syarat+pajak+kendaraan+bermotor
Sempat tanya ke mas mas yang jaga, syarat perpanjangan STNK ternyata cukup STNK dan KTP. Dua-duanya yang asli, tidak perlu pake fotocopy. Cukup dua itu saja.
Setelah duduk antri di depan loket PELAYANAN SAMSAT KHUSUS sekitar setengah jam ( lebih dikit ) nomor antrian saya dipanggil. STNK dan KTP asli saya serahkan ke petugas. Kemudian bergeser ke petugas yang di sampingnya untuk bayar, trus bukti pembayaran di print, plus di tambahi stempel di STNK-nya. Sudah selesai. Prosesnya tidak lama, paling sekitar 2 menit barangkali. Yang lama itu cuma antrinya. Tapi dibandingkan kalau harus pergi ke samsat di mana STNK kendaraan saya diterbitkan antrian yang hanya setengah jam tersebut jelas tidak ada artinya.
loket+pajak+online
Jadi kalau semisal ada yang saat ini sedang kost atau mukim di kota Solo dan jatah pajak perpanjangan STNK tahunan kendaraan sudah jatuh tempo, barangkali pajak perpanjangan STNK di Samsat Solo ini bisa menjadi pertimbangan. Daripada musti mudik pulang kampong atau mungkin mengirimkan surat-surat kendaraan dan KTP ke orang rumah untuk diuruskan perpanjangannya, lebih baik bayar pajak perpanjangannya di Samsat Solo saja. Suwun…

*semoga bermanfaat

0 komentar:

Posting Komentar

Search Our Site