Aku, dan apa yang ada di sekitarku...

Jumat, 28 Februari 2014

Posted by ashidqy hayun on 10.03 in | No comments
A. SYARAT-SYARAT WUDHLU
1.  Niat (adanya di dalam hati dan tidak dilafadzkan dengan ucapan).
2.  Membaca bismillah ketika akan berwudlu.
3.  Air yang digunakan harus tohur (suci dan mensucikan), maka tidak sah berwudlu dengan air yang najis.
4.  Menghilangkan hal-hal yang mengahalangi sampainya air ke kulit. 
5.  Jika seseorang selesai dari buang hajat maka dia harus bersuci dahulu sebelum berwudlu 

tata cara wudhu

 
B. RUKUN-RUKUN WUDHLU 
Rukun-rukun yang disepakati ada enam yaitu :
1.  Mencuci wajah
2.  Mencuci tangan
3.  Mengusap kepala
4.  Mencuci kedua kaki
5.  Tertib
6.  Muwalah (bersambungan)
 
C. SUNNAH - SUNNAH WUDHLU
Wudlu memiliki sunnah-sunnah yang banyak :
1.  Bersiwak, sebagaimana sabda Rosulullah   
      ْ"Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan berwudlu.”
2.  Mencuci kedua tangan sampai pergelangan tangan sebelum berwudlu 
3.  Mencuci anggota-anggota wudlu sebanyak tiga kali. (sedangkan mengusap kepala yang sering dilakukan Nabi    adalah sekali)
4.  Menyela-nyela jenggot yang tebal  
5.  Menyela-nyela jari-jari kaki dan jari-jari tangan, karena Rasulullah   bersabda:
      "Celah-celahilah jari-jemari kamu".  [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud (629)] 
6.  Dalk (menggosok)
Yang dimaksud dengan  dalk yaitu menggosok anggota wudlu (yang telah terkena air)  dengan menggunakan tangan (sebelum anggota wudlu tersebut kering). 
     Dari Abdullah bin Zaid Ra berkata : “Bahwasanya Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam didatangkan air kepada beliau (sebanyak) dua per tiga mud, lalu beliau mendalk (menggosok) kedua lengannya.” (Hadits shohih riwayat Ahmad dan dishohihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
7.  Mendahulukan tangan kanan daripada yang kiri dan kaki kanan daripada kaki kiri.
      Sebagaimana sabda Rosulullah   dalam hadits Abu Huroiroh :
      “Jika kalian berwudlu maka mulailah dengan bagian kanan kalian”  (Hadits shohih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Baihaqi, Thobroni dan Ibnu Hibban dan dishohihkan oleh Ibnu Khuzaimah  dan dihasankan oleh Imam Nawawi) 
8.  Berdo'a setelah berwudlu. 
9.  Menggunakan air wudlu dengan hemat, Yang afdol adalah berwudlu tiga-tiga kali namun tidak boros dan berlebih-lebihan dalam menggunakan air, baik ketika wudlu maupun ketika mandi.
      "Barangsiapa mencuci lebih  (dari tiga kali) maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman". [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa' (117)]

D. HAL - HAL YANG MEMBATALKAN WUDHLU 

Wudhu seorang muslim batal karena hal-hal berikut ini : 
1.  Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa air kecil atau- pun air besar.
2.  Keluar angin dari dubur (kentut).  
3.  Keluar Madzi
4.  Darah Istihadlah (haid)
5.  Hilang akalnya, baik karena gila, pingsan, atau mabuk 
6.  Tidur yang nyenyak hingga tidak menya-dari apa yang keluar darinya. Adapun tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan, maka tidak membatalkan wudhu.
7.  Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, apakah yang disentuh tersebut kemaluan-nya sendiri atau milik orang lain, karena Rasulullah   bersabda: 
"Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu". [Riwayat Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani.]   
8.  Memakan daging unta, karena ketika Rasulullah   ditanya: 
      "Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta? Nabi menjawab : Ya." [Riwayat Muslim]. 

E. HAL- HAL YANG HARAM DILAKUKAN OLEH YANG TIDAK BERWUDHLU

Apabila seorang muslim berhadats kecil (tidak berwudhu), maka haram melakukan hal-hal berikut ini: 
1.  Menyentuh mushaf Al-Qur'an, karena Rasulullah   mengatakan di dalam suratnya yang beliau kirimkan kepada penduduk negeri Yaman : "
      "Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an selain orang yang suci". [Riwayat Ad-Daruqutni dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa' (122)] 
      Adapun membaca Al-Qur'an dengan tidak menyentuhnya, maka hal itu boleh dilakukan oleh orang yang berhadats kecil.
2.  Mengerjakan shalat. Orang yang berhadats tidak boleh melakukan shalat kecuali setelah berwudhu terlebih dahulu, karena Rasulullah   bersabda: 
      "Allah tidak menerima shalat yang dilakukan tanpa wudhu". [Riwayat Muslim]

      Boleh bagi orang yang tidak berwudhu melakukan sujud tilawah atau sujud syukur, karena keduanya bukan merupakan shalat, sekalipun lebih afdhalnya adalah berwudhu sebelum melakukan sujud.
3.  Melakukan thawaf. Orang yang berhadats kecil tidak boleh melakukan thawaf di Ka`bah sebelum berwudhu, karena Rasulullah   telah bersabda : 
      "Thawaf di Baitullah itu adalah shalat". [Riwayat Turmudzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al- Irwa' (121)] 
      Dan juga karena Nabi j berwudhu terlebih dahulu sebelaum melakukan thawaf. [Muttafaq ‘alaihi] 

F.  PERKARA-PERKARA YANG DISUNNAHKAN UNTUK BERWUDHLU 

1.  Ketika berdzikir dan berdo’a kepada Allah Ta’ala
2.  Ketika akan tidur 
3.  Setiap kali berhadats 
4.  Setiap akan sholat (walaupun belum batal wudlunya)
5.  Ketika mengangkat mayat
6.  Setelah muntah
7.  Karena memakan makanan yang tersentuh api (dibakar)
8.  Orang yang junub ketika akan makan 
9.  Karena ingin mengulangi jimak
10. Ketika orang yang junub ingin tidur namun tidak mandi junub

0 komentar:

Posting Komentar

Search Our Site