Aku, dan apa yang ada di sekitarku...

Minggu, 23 Februari 2014

Posted by ashidqy hayun on 15.04 in | No comments
Prof .Dr. M. Aburrahman MA

Dalam kehidupan makhluk bernyawa kebersihan merupakan salah pokok dalam memelihara kelangsungan eksistensinya, sehingga tidak ada satupun makhluk kecuali berusaha untuk membersihkan dirinya, walaupun makhluk tersebut dinilai kotor. Pembersihan diri tersebut, secara fisik misalnya, ada yang menggunakan air, tanah, air dan tanah. Bagi manusia membersihkan diri tersebut dengan tanah dan air tidak cukup, tetapi ditambah dengan menggunakan dedaunan pewangi, malahan pada zaman modern sekarang menggunakan sabun mandi, bahkan untuk pembersih wajah ada sabun khusus dan lain sebagainya. Pada manusia konsep kebersihan, bukan hanya secara fisik, tetapi juga psikhis, sehingga dikenal istilah kebersihan jiwa, kebersihan hati, kebersihan spiritual dan lain sebagaianya.

Al Qur'an
Agama dan ajaran Islam menaruh perhatian amat tinggi pada kebersihan, baik lahiriah fisik maupun batiniyah psikis. Kebersihan lahiriyah itu tidak dapat dipisahkan dengan kebersihan batiniyah. Oleh karena itu, ketika seorang Muslim melaksanakan ibadah tertentu harus membersihkan terlebih dahulu aspek lahiriyahnya. Ajaran Islam yang memiliki aspek akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak ada kaitan dengan seluruh kebersihan ini. Hal ini terdapat dalam tata cara ibadah secara keseluruhan. Orang yang mau shalat misalnya, diwajibkan bersih fisik dan psikhisnya. Secara fisik badan, pakaian, dan tempat salat harus bersih, bahkan suci. Secara psikhis atau akidah harus suci juga dari perbuatan syirik. Manusia harus suci dari fahsya dan munkarat.

Dalam membangun konsep kebersihan, Islam menetapkan berbagai macam peristilahan tentang kebersihan. Umpamanya, tazkiyah, thaharah, nazhafah, dan fitrah, seperti dalam hadis yang memerintahkan khitan, sementara dalam membangun perilaku bersih ada istilah ikhlas, thib al-nafs, ketulusan kalbu, bersih dari dosa, tobat, dan lain-lain sehingga makna bersih amat holistik karena menyangkut berbagai persoalan kehidupan, baik dunia dan akhirat.

Oleh karena itu, persoalannya ialah bagimana kebersihan dalam Islam dan apa konsep Islam mengkonsepsi kebersihan. Persoalan ini diajukan karena ketika Islam memiliki ajaran kebersihan yang amat lengkap, ternyata dalam aspek perilaku masyarakat Muslim belum sebagaimana yang dikehendaki ajaran Islam itu sendiri. Maka tidak heran bila orang sering bicara tentang kebersihan di negara-negara maju yang kebetulan non-Muslim amat mengagumkan. Diharapkan dengan tulisan ini dapat memberikan pencerahan terhadap masyarakat yang selama ini terkesan kurang memperhatikan aspek kebersihan dan belum sadar kebersihan yang menjadi bagian ajaran keimanan ini.

Aspek Kebersihan

Sumber ajaran Islam adalah al-Quran dan al-Sunnah. Dalam sumber ajaran tersebut, diterangkan bukan hanya aspek peristilahan yang digunakan tetapi juga ditemukan bagaimana sesungguhnya ajaran Islam menyoroti kebersihan.Untuk itu, maka perlu kajian tematik, sehingga ditemukan prinsip-prisnsipnya dan bagaimana sesungguhnya konsep kebersihan tersebut.

Memang, sebagai ajaran yang lengkap yang memiliki unsur-unsur akidah, syariah dan muamalah sudah semestinya konsep tersebut ada, lebih-lebih bila dilihat dari aspek maqashid al-Syariah yang termasuk aspek tahsini dan berkaitan dengan akhlak karimah.

1. Istilah yang digunakan

Sebagaimana disinggung al-Quran dan Sunnah banyak menggunakan istilah-istilah yang berkaitan dengan kebersihan atau kesucian. Dalam al-Quran ada istilah thaharah sebanyak 31 kata dan tazkiyah 59 kata. Dalam al-Quran istilah nazhafah, sementara dalam hadis kata nazhafah dapat kita lihat dalam riwayat bukan hadis, “al-Nazhafatu min al-Iman”,, walaupun hadis tersebut dipertanyakan keabsahannya.

2. Dalam implementasinya, maka istilah thaharah dan nazhafah ternyata kebersihan yang bersifat lahiriyah dan maknawiyah, sementara nazhafah atau fikih, istilah thaharah digunakan. Pada kitab-kitab klasik dikhusukan Bab al-Thaharah yang bisasanya disandingkan dengan Bab al-Najasah yang selanjutnya juga dibahas masalah air dan tanah, wudu, mandi, mandi janabat, tayamum, dan lain-lain. Namun demikian, ketika Allah menerangkan tentang penggunaan air untuk thaharah disandingkan pula dengan kesucian secara maknawiyah, Dimaksud dengan maknawiyah ialah kesucian dari hadats, baik hadats besar maupun hadats kecil, sehingga dapat melaksanakan ibadah, seperti salat dan thawaf.

3. Makna kebersihan yang digunakan dalam Islam ternyata ada yang dilihat dari aspek kebersihan harta dan jiwa dengan menggunakan istilah tazkiyah. Umpamanya, ungkapan Allah dalam al-Quran ketika menyebutkan bahwa zakat yang seakar dengan tazkiyah, memang maksudnya untuk membersihkan harta, sehingga harta yang dizakati adalah bersih dan yang yang tidak dizakati dinilai kotor. Kebersihan dan kotor harta sebenarnya ada korelasinya dengan jiwa. Suatu fitrah adalah kebudayaan itu sendiri, sekaligus peradaban dan keyakinan.

Dengan demikian, maka konsep kebersihan dan kesucian yang berdasarkan keyakinan dan kebudayaan masing-masing ada nuansa, perbedaan, lidahnya; gajah, kerbau, dan babi yang kesohor makhluk “menjijikan” mandi di kubangan, dan demikian seterusnya. Dalam bahasa Indonesia terdapat kosa-kata kotor dan jijik serta kebalikannya, bersih dan suci. Namun, semua itu baru pada tingkat lahiriyah. Lalu, bagimana Islam memberi makna kebersihan tersebut. Justeru yang menarik lagi dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar, bahkan melakukannya sendiri, bukan hanya membersihkan badan kita, tetapi pakaian, rumah, halaman, kendaraan dengan menggunakan istilah mencuci pakaian, kendaraan dan lain-lain. Mencuci diambil dari kata “mensucikan”, membikin suci yang diidentikkan dengan bersih. Ini artinya, apapun yang ada harus dibersihkan atau disucikan.


Kebersihan dalam Islam

Hissiyah dan jasmaniah

Bersih secara konkrit adalah kebersihan dari kotoran atau sesuatu yang dinilai kotor. Kotoran yang melekat pada badan, pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya yang mengakibatkan seseorang tak nyaman dengan kotoran tersebut. Umpamanya, badan yang terkena tanah atau kotoran tertentu, maka dinilai kotor secara jasmaniah, tidak selamanya tidak suci. Jadi, ada perbedaan antara bersih dan suci. Mungkin ada orang yang tampak bersih, tetapi tak suci.

Hissiyah dan maknawiyah

Al-Quran dan hadis banyak menggunakan lafal atau kosa-kata thaharah yang mengindikasikan pada kesucian badan dari kotoran atau najis atau sesuatu yang menimbulkan ketidaknyamanan jasmaniah seseorang. Dalam Surat al-Maidah: 6 dan surat al-Nisa: 43, ayat yang mewajibkan wudlu dan atau mandi sebelum shalat, misalnya tampak mengandung dua makna sekaligus, yaitu thaharah secara hissiyah -jasmaniah (konkrit-nyata) karena dibersihkan dengan air dan thaharah maknawiah (abstrak) karena dibersihkan dengan air atau tanah ketika air itu tidak ada. Dikatakan mengandung dua makna sekaligus karena pada ayat itu disebutkan juga makna, “Sesungguhnya Allah adalah pengampun dan penyayang” pada akhir surat al-Nisa: 43 karena wudu dan mandi juga shalat adalah jalan membersihkan dosa. Kesucian secara rohani karena dia sudah dengan ketaatan, istigfar dan taubat kepada Allah. Pada ibadah-ibadah tersebut. Memang dalam kehidupan keseharian makna suci ini, sering diungkapkan kepada seseorang yang sedang haid atau dalam keadaan junub, misalnya. Orang yang sudah bersih atau suci dari haid, disebut, “Hatta yath-hurna” (al-Baqarah: 222) bila sudah mandi junub, bukan hanya dicuci.

Sebagimana disebutkan terdahulu bahwa kebalikan dari thaharah adalah najasah atau najis. Dalam ungkapan lain ada juga istilah danas, kotor Dalam Islam istilah najis terkonsep dalam fuqaha. Mereka menetapkan bab tertentu tentang thaharah dan najis tersebut. Dahulu di kalangan fuqaha, najis itu sendiri ditetapkan sebagai berikut: Najis mughallzhah dan mukhaffafah. Dikatakan mughallazhah karena dalam membersihkannya di samping mengunakan air sebanyak tujuh kali juga najis yang dengan sekali atau dua kali cucian sudah cukup tidak lagi memerlukan tanah sebagai tambahannya.

Ketika Islam berbicara kesucian lahirah dan jasmaniah yang pada Mukhtasar al-Shahih al-Bukhari – Tajrid al-Sharih sebagai berikut:

a. Dalam Kitab al-Wudu ada 89 hadis,

b. Kitab al-Ghusli ada 20 hadis,

c. Membicarakan air dan tanah sebagai alat bersuci. Bersuci dari kotoran dan najis, sehingga seseorang dapat melakukan salat, utamanya, dengan nyaman dan baik. Namun, di situ pun dibicarakan bahwa berwudu itu dapat mensucikan seseorang dari perbuatan dosa. Ketika seseorang wudu berkumur dan memasukkan air akan ke hidung, dan lain-lain yang semuanya bersifat jasmani. Namun demikian, diterangkan pula bahwa orang berwudu dapat menghilangkan dosa (kecil). Dengan demikian, maka bersih dalam Islam dilihat dari aspek hissiyah dan jasmaniah adalah tidak bisa dipisahkan dengan kesucian rohaniyah. Bersih belum tentu suci, tetapi suci bisa sudah sekaligus juga bersih, walaupun tidak selamanya begitu. Dalam Islam kebersihan adalah kesucian itu sendiri dan kesucian adalah kebersihan, walaupun istilah ini tidak sama sekali merupakan garis lurus. Mungkin secara jasmaniyah bersih, tetapi belum tentu suci sekaligus karena dia orang yang tak pernah berwudu atau sedang dalam keadaan hadast. Namun, seringkali kebersihan dan kesucian tak berimbang. Ada yang asal bersih di rumah, tapi tak bertanggung jawab atas kebersihan jalan, sungai, halaman orang, dan lain-lain.

Maknawiyah

Agaknya perlu dielaborasi di sini tentang kesucian secara maknawi yang banyakmenggunakan kata tazkiyah yang makna asalnya berarti berkembang dan berkah. Pada dasarnya kebersihan maknawiyah sudah disinggung di atas, tetapi dalam Islam juga menggunakan istilah tazkiyah dalam arti tazkiyat al-nafsi sama dengan thaharat al-nafs dan tazkiyat al-mali.

a. Tazkiyah wa thaharah al-Nafs

Kesucian jiwa adalah kesucian karena ia sebagai orang beriman Al-Quran dan Sunnah atau ajaran Islam itu berfungsi sebagai tazkiyah, penyucian dari kesesatan diri. Maka muwahhid (orang yang bertauhid) adalah orang yang suci juga. Untuk itu, maka kebalikannya adalah najis, sebagai mana disebut al-Quran bahwa orang musyrik itu najis, sebagaimana diterangkan dalam dlam surat al-Taubah: 28, “Innama al-musyrikunan najasun fala yaqraub al-masjidal haram ba’da amihim hadza…” sebaliknya orang beriman adalah suci jiwanya dengan akidah yang benar. Tanah Mekah dan Madinah bgi umat Islam adalah Tanah suci karena tidak boleh diinjak oleh orang kafir. Kesucian jiwa berkaitan juga dengan akhlak mulia dan taubat. Ketika seseorang bertaubat berarti mensucikan dirinya dari segala dosa yang dilakukannya. Penyucian dosa dengan istigfar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Bagi dosa yang memerlukan hokum pidana Islam, maka dengan melalui proses eksekusi pidana itu.

b. Tazkiyat wa thaharat al-mal

Kesucian harta adalah dimensi lain dari dimensi kesucian dalam Islam, tetapi juga di sini tidak selamanya bahwa menggunakan kata tazkiyah karena thuhratan atau thaharah. Namun, sebagaimana dimaklumi zakat disebut zakat karena mensucikan harta. Memang, dalam hal ini belum berimbang antara mensucikan badan atau masalah yang bersifat badaniyah dengan penyucian harta, padahal banyak cara penyucian harta ini, utamanya dengan zakat. Ongkos penyucian badan dan pemeliharaannya bila dihitung perbulan amat mahal. Mulai dari sikat gigi dan odolnya, pakaian, malahan dari kalangan tertentu ada yang sengaja mandi SPA dan Sauna, belum lagi dari kalangan “perempuan” tingkat tertentu, setiap bulan mengeluarkan dana tertentu untuk merawat wajah dan penataan rambutnya.

Untuk penyucian harta adalah dengan mengeluarkan zakat karena zakat itu sendiri artinya suci. Belum lagi dengan melalui sadaqah, infaq, wakaf, misalnya. Saat ini lembaga zakat membantu orang-orang kaya menegluarkan zakatnya, sehingga harta yang dimiliki mereka adalah harta yang suci. Allah dalam al-Quran surat al-Tubah: 103 menyatakan, yang artinya, “Ambillah dari harta mereka sadaqah (zakat), kau sucikan dan bersihkan mereka dengannya….).

Harta tak pernah dizakati adalah harta yang kotor, bahkan termasuk yaknizun al-zahab wa al-fidhdhah (al-Tubah: 34) sehingga akan membakar dirinya di neraka.

Kesimpulan

Kebersihan merupakan suatu yang amat fitri bagimakhluk hidum, utamanya makhluk bernyawa. Dalam ajaran Islam kebersihan saja belum cukup, tetapi harus disertai kesucian, Dalam kebrsihan yang ada kalanya menggunakan istilah thaharah atau tazkiyah semuanya berkaitan dengan kebersihan dan kecusian, baik hissiyah maupun ma’nawwiyah, bahkan digunakan lafal fitrah.

Konsep kebersihan yang amat jami (konprehensif) dalam Islam, belum dimaknasi secara kontekstual dalam rangkan membangun kebersihan dalam raga dan jiwanya. Maka dalam upaya membangun keseimbangan ini agaknya konseptualisasikebersihan dan kesucian harus digalakkan.

Adalah naïf jika hanya sebelah antara kebersihan dan kesucian. Ini barangkali yang mengakibatkan mengaapa orang Islam sering bersuci tetapi tidak bersih atau yang lain non-Muslim mereka tak suci tetapi bersih. Yang jelas Rasul adalah “Tokoh Kebersihan, Kesucian, dan Pelestarian Lingkungan”

Sumber : persis.or.id

0 komentar:

Posting Komentar

Search Our Site