Mereka yang biasa hidup dalam kemewahan dan kemegahan dunia seringkali
merasa sulit untuk berpisah dengannya. Namun bagi Fathimah binti Abdul Malik
yang didik dengan landasan Islam yang kuat, kemewahan dan kemegahan dunia tak
ubahnya sesuatu yang tidak berharga sehingga dengan mudahnya ia mengenyahkan
kemewahan dan kemegahan dunia itu dari hatinya. Padahal sejak kecil ia terbiasa
hidup dalam kemewahan karena ayahnya, Abdul Malik bin Marwan adalah seorang khalifah. Kezuhudan terhadap dunia terbukti ketika
ia menikah dengan Umar bi Abdul Aziz, seorang khalifah yang terkenal
kesederhanaannya. Saat menikah dengan Fathimah, Umar bin Abdul Aziz belum
diangkat sebagai khalifah.
Beberapa waktu kemudian Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah.
Sejak saat itu kehidupan Fathimah berubah total. Sesudah Umar bin Abdul Aziz
dilantik sebagai khalifah, ia memanggil istrinya seraya berkata, “Wahai istriku
sayang, aku ingin engkau memilih satu diantara dua hal.
” Hal apa yang harus kupilih, wahai suamiku ?” balas Fathimah.
“Pilihlah antara perhiasan yang kau
pakai atau aku, Umar bin Abdul Aziz sebagai pendampingmu,” tegas Umar.
“Demi Allah, aku memilih pendamping yang mulia, yaitu engkau wahai suamiku.
Ambilah seluruh perhiasan ini.” Jawab Fathimah kepada suaminya.
Tanpa ragu, Fathimah menyerahkan seluruh perhiasannya untuk diserahkan ke
Baitul Maal. Demi menaati
perintah suaminya. Tak hanya perhiasan milik dirinya, ia pun merelakan harta
suaminya diserahkan ke Baitul Maal. Saat awal memerintah, Umar bin Abdul Aziz
memiliki kuda-kuda tunggangan minyak wangi serta perhiasan. Sesudah menjabat
khalifah semua kekayaan ia jual sehingga terkumpul 23 ribu dirham dan langsung
diserahkan ke Baitul Maal. Fathimah tidak mengeluh ketika kemudian sebagai
konsekuensinya ia dan keluarganya harus memakan roti dengan sedikit garam.
Kondisi kesederhanaan ini dijalani Fathimah dengan ikhlas.
Dalam satu riwayat dikisahkan dari gajinya sebagai khalifah, sang suami
mendapat gaji sebesar 40.000 dinar setahun. Namun Umar bin Abdul Aziz hanya
mengambil 400 dinar setahun untuk ia dan keluarganya Menjelang wafatnya, Umar
bin Abdul Aziz berwasiat “Aku tinggalkan untuk mereka (keluarga Umar) ketakwaan
kepada Allah. Kalau mereka salih, maka Allah akan
menjamin mereka. Namun, bila tidak, aku tidak akan meninggalkan apa pun yang
bisa digunakan untuk bermaksiat kepada Allah.”
Sepeninggal suaminya, Fathimah didatangi
saudara laiki-lakinya, yaitu Yazid bin Abdul Malik. “Fathimah, aku tahu kalau
suamimu telah mengambil semua perhiasanmu dan memasukkannya ke Baitul Maal.
Kalau engkau mau, aku bisa mengambilkannya kemabali untukmu,” ujarnya.
Mendengar itu,
Fathimah menjawab dengan tegas, “Wahai Yazid, apakah engkau ingin aku mengambil
kembali apa yang sudah diberikan oleh suamiku kepada Baitul Maal ? Demi Allah, aku menaatinya saat ia hidup,
juga saat ia tiada.”Demikian Fathimah binti Abdul Malik menjalani hidupnya.
Baginya kezuhudan terhadap dunia dan ketaatan kepada Allah adalah yang utama
dibandingkan harta dunia dan isinya.
Disadur dari : Majalah Ummi,
2008
0 komentar:
Posting Komentar