( Pokja 3, Kabupaten Karanganyar ); Insha Allah, seperti yang telah
disampaikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (
Kembikbud ) rangkaian Ujian Nasional SMP/MTs Tahun Ajaran 2014/2015 akan
diselenggarakan selama empat hari pada tanggal 4 sampai 7 Mei 2015.
Ujian Nasional kali in pun juga berbeda dengan Ujian
Nasional tahun ajaran yang sebelumnya. Karena pada Ujian Nasional tahun ini
tidak lagi dipakai sebagai penentu kelulusan siswa. Kewenangan meluluskan siswa
ini kembali diserahkan kepada pihak sekolah, karena selama tiga tahun menempuh
pendidikan, guru lah yang mengamati dan menilai seluruh kompetensi siswa. Dari
sanalah kemudian pihak sekolah menentukan/menetapkan apakan siswa yang
bersangkutan tersebut berhak lulus atau tidak.
Akan tetapi, meski pihak sekolah mempunyai wewenang
penuh meluluskan siswanya, namun Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP )
menetapkan nilai standar minimal kelulusan yang harus dijadikan acuan oleh
pihak sekolah. Agar bisa dinyatakan lulus, siswa yang bersangkutan setidaknya
harus memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan memiliki rata-rata
minimal 5,5. Ketentuan ini dituangkan dalam Prosedur Operasi Standar ( POS )
yang telah disusun oleh BNSP.
Adapun rincian jadwal pelaksanaan UJian Nasional
SMP/MTs tahun 2015 adalah sebagai berikut:
Ketentuan-ketentuan tersebut dan juga beberapa
tambahan yang bersifat teknis, semisal penataan ruang ujian, ketentuan absensi,
tugas-tugas kepengawasan adalah beberapa di antara hal-hal yang disampaikan
oleh Pengawas Pendidikan SMP dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten
Karanganyar dalam rangka Pembekalan Bagi Pengawas Ujian Nasional ( UN ) SMP
Tahun 2015 di Pokja 3 kabupaten Karanganyar yang meliputi 4 Kecamatan, yaitu;
Kecamatan Jumantono, Kecamatan Jumapolo, Kecamatan, Jatipuro, dan Kecamatan
Jatiyoso.
Pembekalan pengawas UN yang diselenggarakan di Aula
SMP N 1 Jumantono ini sebagaimana yang tertera dalam surat undangan
dilaksanakan pada hari sabtu, 25 April 2015. Dengan mengundang seluruh
Bapak/ibu Guru yang bertugas sebagai pengawas silang antar sekolah serta
perwakilan dari Panitia Penyelenggara Ujian Nasional di tiap-tiap sekolah.
Pembekalan ini sendiri selain sebagai sarana
sosialisasi, sekaligus juga merupakan cek awal untuk memantau kesiapan
penyelenggaraan Ujian Nasional tingkat SMP/Mts khususnya di Kabupaten
Karanganyar.
0 komentar:
Posting Komentar