Beberapa hari lalu ada sms dari seorang teman isinya tentang kenaikan
gaji PNS tahun 2015 besok. Jujur saja ketika membaca sms tersebut tidak ada
yang terasa wah atau bagaimana githu… meski jujur saja kalau melihat nominal
yang tertulis lumayan juga sih. Terlebih untuk saya sebagai PNS golongan 3A.
seandainya benar, ini benar-benar layak disyukuri. Tapi mau bagaimana lagi,
sudah terbiasa rasanya saya dengan hal-hal yang berbau seperti itu, hoax kalau
istilah kerennya sekarang.
Lalu sekitar tiga hari kemudian,dapat lagi saya berita yang sama dari seorang teman yang
lain. Tapi kali ini lewat BBM. Trus hari ini, di beranda facebook seorang teman
ketika Pra Jabatan dulu juga diposting hal yang serupa. Bahkan kali ini
terlihat jelas kalau berita tadi tercetak dalam surat edaran.
Hmmm… lumayan massif juga
ternyata peredaran berita SKB tiga menteri tentang kenaikan gaji PNS tahun 2015
ini…
Kalo mau tahu, ini lho sebenarnya bunyi SKB tiga menteri yang kami
maksud; “ KABAR GEMBIRA BUAT GURU2. SKB MENKEU.MENDIKBUD. MENPAN NO.251/SKB/2015.
Menjlskan bhw:1.Tnjngan sertpkasi dicabut tmt 1 januari 2015 2.Sbgai
penggantinya dbrkan tnjangan ksjhtraan sesuai GOL/RUANG.GOL.II.A/B.
3JT/BLN. II.C-D. 3,5JT. GOL III.A-B.4JT. III.B-C. 4,5JT. GOL IV.A-B 5JT.
IV C-D.6JT. dtmbh tnjngan daerah terpncil tngkat kab/kota 2,5jt/bln. bg
tnjngn struktral KS. 2,5JT/BL.PENILIK., PENGAWAS 3JT.KA.TU. 3JT/BL KA
UPTD 5JT/BL.GAJI KE-13 DBERIKAN TIAP BLN FBRUARI . DAN GAJI POKOK JG
DIADAKAN PERUBAHAN SBB. GOL II.A.B. 3,5JT. II.CD.4JT.III.A.B
4,5JT.III.C.D.5JT. IV.A.B.5JT. IV.C.D.6,5JT. BAGI GURU WB.. dst “
Lalu kenapa saya tidak terkejut atau mungkin merasa senang ketika
menerima sms tersebut ( meski jujur, kalau memang kejadian seperti yang
tertulis tersebut ya g’ apa-apa juga… kebetulan sekali menurut saya… hehehe… ngarep dot com… ) – ( dan bagi para guru
yang sudah bersertifikasi mungkin saja ini bencana karena cicilan mobilnya
belum pada lunas… hehehe… )
Oke, balik lagi ke bahasan yang di atas, kenapa tidak terkejut itu. Ya
karena dulu, entah tahun berapa itu, kalau tidak salah tahun 2012 mungkin,
pernah ada edaran/ sms beranting yang sama. Isinya malah lebih fantastis kalau
tidak salah ( maaf, saya lupa-lupa ingat ) sekitar 5 jutaan untuk golongan 3
(Alhamdulillah….).
Kemudian yang kedua; edaran tersebut mengatas namakan tiga menteri.
Tapi lihat saja nomor suratnya, harusnya kalau mengatas namakan SKB nomor surat
tidak akan sesederhana itu. Ketika nama yang dipakai lebih banyak, urusannya
juga akan lebih panjang. Imbasnya juga akan ke nomor surat, otomatis juga akan
melibatkan tiga kementrian.
Berikutnya yang ketiga; lihat lagi pada tahun surat, 2015. Yups,
betul, memang SKB ini dikatakan berlalu pada tahun 2015. Seorang teman yang
juga menerima sms ini ngeyel tentang hal ini. Tapi plisss dong, kalau memang
SKB ini bertahun 2015, ngapain keluarnya tahun 2014? Ndak salah itu? Harusnya
tahun surat juga 2014. Terus masih juga ada makhluk yang ngeyel lagi, “ini itu
akan keluar januari nanti pak suratnya’. Tapi nomornya itu lho, banyak bingit.
Rajin amat orang-orang di kementrian sehingga bulan januari saja sudah
mengeluarkan surat dengan nomor ratusan, keputusan bersama lagi.
So, apa kesimpulannya? Bagi bapak atau ibu terutama yang PNS, jangan
terlalu heboh menanggapi beredarnya edaran, SMS, atau BC tentang SKB kenaikan gaji
PNS tahun 2015 ini. Karena jelasjelas ini adalah sesuatu yang tidak masuk akal.
Tidak perlu juga resah, panik, tidak doyan makan, tidak bisa tidur, atau mimpi
buruk karena tunjangan sertifikasi hilang… hehehe… karena sekali lagi banyak
hal janggal yang ada dalam edaran tersebut.
Semoga tulisan ini bermanfaat… wassalam…