Aku, dan apa yang ada di sekitarku...
  • This is Sarimind's Blog

    Bertempurlah, Bertarunglah dalam kenyataan, Meski kau tahu akan ada kekalahan, Yakinlah; darahmu takkan sia-sia..... ( gola gong )

  • This is Sarimind's Blog

    Wahai hati, Bersabarlah dalam menanti. Yakinlah janji-Nya adalah pasti, Pada akhirnya kebahagiaanlah yang kelak kan diraih. Wahai jiwa, Tenanglah dalam lara, Percayalah bahwa janji-Nya adalah nyata. Jangan pernah ragu dengan kehendak-Nya...

  • This is Sarimind's Blog

    Take a time to THINK, it's the source of power. Take a time to READ, it's the foundation of wisdom. Take a time to QUIET, it's the oportunity to seek God. Take time to DREAM, it's the future made of. Take time to PRAY, it's the greatest power on earth.

Jumat, 22 Agustus 2014

Posted by ashidqy hayun on 10.51 in , | No comments
Pada pembahasan sesion ini kita akan mengangkat masalah pacaran. Pacaran yang sudah merupakan fenomena mengejala dan bahkan sudah seperti jamur dimusim hujan menjadi sebuah ajang idola bagi remaja . Cinta memang sebuah anugerah, cinta hadir untuk memaniskan  hidup di dunia apalagi rasa cinta kepada lawan jenis, sang pujaan hati atau sang kekeasih hati menjadikan cinta itu begitu terasa manis bahkan kalo orang bilang bila orang udah cita maka empedu pun terasa seperti gula. Begitulah cinta, sungguh hal yang telah banyak menjerumuskan kaum muslimin ke dalam jurang kenistaan manakala tidak berada dalam jalur rel yang benar. Mereka sudah tidak tahu lagi mana cinta yang dibolehkan dan mana yang dilarang.
Kehidupan seorang muslim atau muslimah tanpa pacaran adalah hambar, begitulah kata mereka. Kalau dikatakan nggak usah kamu pacaran maka serentak ia akan mengatakan ” Lha kalo nggak pacaran, gimana kita bisa ngenal calon pendamping kita ?”. kalo dikatakan pacaran itu haram akan dikatakan, ” pacaran yang gimana dulu.”. Beginilah keadaan kaum muda sekarang, racun syubhat, dan racun membela hawa nafsu sudah menjadi sebuah hakim  akan hukum halal-haram, boleh dan tidak. Tragis memang kondisi kita ini, terutama yang muslimah. Mereka para muslimah kebanyakan berlomba-lomba untuk mendapatkan sang pacar atau sang kekasih, apa sebabnya, ” Aku takut nggak dapat jodoh “. Muslimah banyak ketakutannya tentang calon pendamping, karena mereka tahu bahwa perbandingan laki-laki dan perempuan adalah 1 : 5. Tapi apakah jalan pacaran sebagai penyelesaian ? Jawabnya Tidak. Bagaimana bisa, kita ikuti selengkapnya pembahasan ini sebagai berikut, ( diambil dari buku Pacaran dalam Kacamata Islam karya Abdurrahman al-Mukaffi)
Dikatakan beliau bahwa  pacaran dikategorikan sebagai nafsu syahwat yang tidak dirahmati oleh Allah, karena ketiga rukun yang menumbuhkan rasa cinta menyatu di luar perkawinan. Hal ini dilakukan dengan dalih sebagai suatu penjajakan guna mencari partner yang ideal dan serasi bagi masing-masing pihak. Tapi dalam kenyataannya masa penjajakan ini tidak lebiih dimanfaatkan sebagai pengumbaran nafsu syahwat semata-mata, bukan bertujuan secepatnya untuk melaksanakan perkawinan
Hal ini tercermin dari anggapan mereka bahwa merasakan ideal dalam memilih partner jika ada sifat-sifat sebagai berikut :
  1. Mereka merasa beruntung sekali jika selalu dapat berduaan, dan berpisah dalam waktu pendek saja tidak tahan rasanya. Dan keduanya merasa satu sama lain saling memerlukan.
  2. Mereka merasa cocok satu sama lainnya. Karena segala permasalahan yang sedang dihadapi dan dirasakan menjadi masalah yang perlu dicari pemecahannya bersama. Hal ini dimungkinkan karena mereka satu dengan lainnya merasa dapat mencapai saling pengertian dalam seluruh aspek kehidupannya.
  3. Mereka satu sama lain senantiasa berusaha sekuat tenaga untuk menuruti kemauan sang kekasih. Hal ini dimungkinkan karena perasaan cinta yang telah tumbuh secra sempurna dengan pertautan yang kuat.
Tapi tanpa disadari, pacaran itu sendiri telah melambungkan perasaan cinta maki tinggi. Di sisi lain pacaran menjurus pada hubungan intim yang merusak cinta, melemahkan dan meruntuhkannya. Karena pada hakekatnya hubungan intim dalam pacaran adalah tujuan yang hendak dicapai dalam pacaran. Oleh karena itu orang yang pacaran selalu mendambakan kesyahduan. Dengan tercapainya tujuan tersebut kemungkinan tuntutannya pun mereda dan gejolak cintanya melemah. Hingga kebencian menghantui si bunga yang telah layu, karena si kumbang belang telah menghisap kehormatan secara haram.
Tak ubahnya seperti apa yang dinginkan oleh seorang pemuda untuk memadu cinta dengan dara jelita kembang desanya. dalam pandangannya sang dara tampak begitu sempurna. Higga kala itu pikiran pun hanyut, malam terkenang, siang terbayang, maka tak enak, tidur pun tak nyenyak, selalu terbayang si  dia yang tersayang. Hingga tunas kerinduan menjamur menggapai tangan, menggelitik sambil berbisik. Bisikan nan gemulai, tawa-tawa kecil kian membelai, canda-canda hingga terkulai, karena asyik, cinta pun telah menggulai. Menggulai awan yang mengawang, merobek cinta yang tinggi membintang, hingga luka mengubur cinta..

Bagaimana pandangan Ibnu Qoyyim tentang hal ini ? Kata Ibnu Qoyyim, ” Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta. Malah, cinta diantara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan. Karena bila keduanya telah merasakan kenikmatan dan cita rasa cinta, tidak boleh tidak akan timbul keinginan lain yang tidak diperoleh sebelumnya. “
” Bohong !” Itulah pandangan mereka guna membela hawa nafsunya yang dimurkai Allah, yakni berpacaran. Karena mereka telah tersosialisasi dengan keadaan seperti ini, seolah-olah mengharuskan adanya pacaran dengan bercintaan secara haram. Bahkan lebih dari itu mereka berani mengikrarkan, bahwa cinta yang dilahirkan bersama dengan sang pacar adalah cinta suci dan bukan cinta birahi. Hal ini didengung-dengungkan, dipublikasikan dalam segala bentuk media, entah cetak maupun elektronika. Entah yang legal maupun ilegal. Padahal yang diistilahkan kesucian dalam islam adalah bukanlah semata-mata kepemudaan, kegadisan dan selaput dara saja. Lebih dari itu, kesucian mata, telinga, hidung, tangan dan sekujur anggota tubuh, bahkan kesucian hati wajib dijaga. Zinanya mata adalah berpandangan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, zinanya hati adalah  membayangkan dan menghayal, zinannya tangan adalah menyentuh tubuh wanita yang bukan muhrim. Dan pacaran adalah refleksi hubungan intim, dan merupakan ring empuk untuk memberi kesempatan terjadinya segala macam zina ini.
Rasulullah bersabda,
” Telah tertulis atas anak adam nasibnya dari hal zina. Akan bertemu dalam hidupnya, tak dapat tidak. Zinanya mata adalah melihat, zina telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berkata, zina tangan adalah menyentuh, zina kaki adalah berjalan, zina hati adalah ingin dan berangan-angan. Dibenarkan hal ini oleh kelaminnya atau didustakannya.”
Jika kita sejenak mau introspeksi diri dan mengkaji hadist ini dengan kepala dingin maka dapat dipastikan bahwa segala macam bentuk zina terjadi karena motivasi yang tinggi dari rasa tak pernah puas sebagai watak khas makhluk yang bernama manusia. Dan kapan saja, diman saja, perasaan tak pernah puas itu selalu memegang peranan. Seperti halnya dalam berpacaran ini.  Pacaran adalah sebuah proses ketidakpuasan yang terus berlanjut untuk sebuah pembuktian cinta. Kita lihat secara umum tahapan dalam pacaran.
  1. Perjumpaan pertama, yaitu perjumpan keduanya yang belum saling kenal. Kemudian berkenalan baik melalui perantara teman atau inisiatif sendiri. hasrat ingin berkenalan ini begitu menggebu karena dirasakan ada sifat2 yang menjadi sebab keduanya merasakan getaran yang lain dalam dada. Hubungan pun berlanjut, penilaian terhadap sang kenalan terasa begitu manis,      pertama ia nilai dengan daya tarik fisik dan penampilannya, mata sebagai juri. Senyum pun mengiringi, kemudian tertegun akhirnya , akhirnya jantung berdebar, dan hati rindu menggelora. Pertanyaan yang timbul kemudaian adalah kata-kata pujian, kemudian ia tuliskan dalam buku diary, “Akankah ia mencintaiku.” Bila bertemu ia akan pandang berlama-lama, ia akan puaskan rasa rindu dalam dadanya.
  2. Pengungkapan diri dan pertalian, disinilah tahap ucapan I Love You, “Aku mencintaimu”. Si Juliet akan sebagai penjual akan menawarkan cintanya dengan rasa malu, dan sang Romeo akan membelinya dengan, “I LOve You”. Jika Juliet diam dengan tersipu dan tertunduk malu, maka sang Romeo pun telah cukup mengerti dengan sikap itu. Kesepakatan  pun dibuat, ada ijin sang romeo untuk datang kerumah, “Apel Mingguan atau Wakuncar “. Kapan pun sang Romeo pengin datang maka pintu pun terbuka dan di sinilah mereka akan menumpahkan perasaan masing-masing, persoalanmu menjadi persoalannya, sedihmu menjadi sedihnya, sukamu menjadi riangnya, hatimu menjadi hatinya, bahkan jiwamu menjadi hidupnya. Sepakat pengin terus bersama, berjanji sehidup semati, berjanji sampai rumah tangga. Asyik dan syahdu.
  3. Pembuktian, inilah sebuah pengungkapan diri, rasa cinta yang menggelora pada sang kekasih seakan tak mampu untuk menolak ajakan sang kekasih. ” buktikan cintamu sayangku”. Hal ini menjadikan perasaan masing-masing saling ketergantungan untuk memenuhi kebutuhan diantara keduanya. Bila sudah seperti ini ajakan ciuman bahkan bersenggama pun sulit untuk ditolak. Na’udzubillah
Begitulah akhirnya mereka berdua telah terjerumus dalam nafsu syahwat, tali-tali iblis telah mengikat. Mereka jadi terbiasa jalan berdua bergandengan tangan, canda gurau dengan cubit sayang, senyum tawa sambil bergelayutan,  dan cium sayang melepas abang. Kunjungan kesatu, kedua, ketiga, keseratus, keseribu, dan yang tinggal sekarang adalah suasana usang, bosan, dan menjenuhkan percintaan . Segalanya telah diberikan sang juliet, Juliet pun menuntut sang Romeo bertanggung jawab ? Ternyata sang romeo pergi tanpa pesan walaupun datang dengan kesan. Sungguh malang nasib Juliet.
Wahai para Muslimah sadarlah akan lamunan kalian , bayang-bayang cinta yang  suci, bukanlah dengan pacaran , cobalah pikirkan buat kamu muslimah yang masih bergelimang dengan pacaran atau kalian wahai pemuda yang suka gonta-ganti pacar. Cobalah jawab dengan hati jujur pertanyaan-pertanyaan berikut dan renungkan ! Kami tanya :
  1. Apakah kamu dapat berlaku jujur tentang hal adegan yang pernah kamu kamu lakukan waktu pacaran dengan si A,B,C s/d Z kepada calon pasangan yang akan menjadi istri atau suami kamu yang sesungguhnya ? Kalau tidak kenapa kamu berani mengatakan, pacaran merupakan suatu bentuk pengenalan kepribadian antara dua insan yang saling jatuh cinta dengan dilandasi sikap saling percaya ? Sedangkan kenapa kepada calon pasangan hidup kamu yang sesungguhnya kamu berdusta ? Bukankah sikap keterbukaan merupakan salah satu kunci terbinanya keluarga sakinah?
  2. Mengapa kamu pusing tujuh keliling untuk memutuskan seseorang menjadi pendamping hidupmu ? Apakah kamu takut mendapat pendamping yang setelah sekian kali pindah tangan ? ” Aku ingin calon pendamping yang baik-baik” Kamu katakan seperti ini tapi mengapa kamu begitu gemar pacaran, hingga melahirkan korban baru yang siap pindah tangan dengan kondisi ” Aku bukan calon pendamping yang baik” , bekas dari tanganmu, sungguh bekas tanganmu ?
  3. Jika kamu disuruh memilih diantara dua calon pasangan hidup kamu antara yang satu pernah pacaran dan yang satu begitu teguh memegang syari’at agama, yang mana yang akan kamu pilih ? Tentu yang teguh dalam memegangi agama, ya Khan ? Tapi kenapa kamu berpacaran dengan yang lain sementara kamu menginginkan pendamping yang bersih ?
  4. Bagaimana perasaan kamu jika mengetahui istri/ suami kamu sekarang punya nostalgia berpacaran yang sampai terjadi tidak suci lagi ? Tentu kecewa bukan kepalang. Tetapi mengapa sekarang kamu melakukan itu kepada orang yang itu akan menjadi pendamping hidup orang lain ?
  5. Kalaupun istri/suami kamu sekarang mau membuka mulut tentang nostalgia berpacaran sebelum menikah dengan kamu. Apakah kamu percaya jika dia bilang kala itu kami berdua hanya bicara biasa-biasa saja dan tidak saling bersentuhan tangan ? Kalau tidak kenapa ketika pacaran bersentuhan tangan dan berciuman kamu bilang sebagai bumbu penyedap ?
  6. Jika kamu nantinya sudah punya anak apakah rela punya anak yang telah ternoda ? Kalau tidak kenapa kamu tega menyeret Ortu kamu ke dalam neraka Api Allah ? Kamu tuntut mereka di hadapan Allah karena tidak melarang kamu berpacaran dan tidak menganjurkan kamu untuk segera menikah.
Karena itu wahai muslimah dan kalian para pemuda kembalilah ke fitrah semula. Fitrah yang telah menjadi sunattullah, tidak satupun yang lari daripadanya melainkan akan binasa dan hancur.
Inti dari pembahasan ini adalah “PACARAN ITU HARAM”
Khusus pembahasan ini bila ada komplain atau pertanyaan lanjutan silahkan kamu sampaikan di Forum Curhat dan Konsultasi … 



jaga hati

Posted by ashidqy hayun on 10.45 in | No comments
Di suatu pagi, di hari raya pekanan umat Muslim, yaitu hari jum’at, saya dan teman-teman saya berkumpul di sebuah lapangan besar di belakang kampus. Tidak lain dan tidak bukan, kami berkumpul untuk bertanding sepak bola melawan kelas I’dad Lughawy A (program persiapan bahasa prakuliah). Liga kampus tahun ini baru bergulir kemarin pagi. Seperti biasa, saya ditunjuk oleh Heru Fransisco, penyerang handal asal Padang, untuk menjadi goalkeeper alias penjaga gawang. Sang wasit, Muhajir Ali, yang ditemani dua hakim garis memberi isyarat tanda kick off dimulai. Akhirnya, pertandingan 2×30 menit itu pun dimulai..
Di sela-sela pertandingan, beberapa teman kami yang sedang menunggu giliran tampil sedang mengobrol di kiri gawang. Aku pun ikut nimbrung tanpa basa-basi. Pembicaraannya unik, kami membayangkan bagaimana jika seorang faqih jadi wasit. Tidak hanya itu, dia menerapkan pengetahuan fiqihnya dalam peraturan sepak bola. Sehingga akan banyak diskusi dan perdebatan antar pemain maupun wasit dalam berbagai masalah di dalam pertandingan tersebut.
Obrolan ringan yang dipimpin Hidayatullah, teman sesama wong kito, dan Irfan Hariyanto, orang Jambi yang merantau ke Jawa tersebut memberikan saya sedikit inspirasi untuk membuat artikel ini. Namun saya tidak akan memaparkan perdebatan panjang yang dibahas ulama fiqih seperti apakah lutut laki-laki adalah aurat, dan permasalahan polemik lainnya. Saya hanya akan sedikit menyinggung pelanggaran-pelanggaran syar’i yang banyak terjadi dalam sebuah pertandingan sepak bola dengan permisalan-permisalan berupa dialog antar wasit dan selainnya.
***
Jika ustadz jadi wasit, maka sebelum pertandingan, sang ustadz memberikan kultum (kuliah terserah antum, bukan kuliah tujuh menit) di hadapan para pemain dan para suporter kedua kesebelasan,
Wasit : “Saudara, semoga Allah senantiasa menjaga kalian. Izinkan sejenak saya sebagai wasit memberikan sedikit wejangan kepada kalian. Dekatkanlah selalu diri kalian kepada Allah Yang Maha Tinggi. Jagalah lisan kalian dari saling mencela, suporter mencela suporter, suporter mencela pemain, pemain mencela pemain, pemain mencela wasit. Karena siapa yang mampu menjaga lisannya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjamin surga baginya. Subhanallah! Bukankah surga adalah cita-cita kita bersama?”
*Para pemain dan para penonton mengangguk takzim.
Jika ustadz jadi wasit, maka ketika seseorang hendak menyogoknya,
Wasit   : “Bertakwalah engkau, wahai hamba Allah! Tidakkah engkau tahu bahwa Rasulullah melaknat orang yang menyuap dan disuap?!
Fulan    : “Bukankah ini suatu perbuatan tolong menolong?”
Wasit    : “Dengarkan! Allah Ta’ala telah berfirman yang artinya, “Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”  [QS. Al-Maidah: 2]

Jika ustadz jadi wasit, maka ketika seorang pemain marah-marah karena gagal mencetak gol,
Wasit    : “Janganlah engkau marah karena marah adalah batu berapi yang dilemparkan setan ke dalam hati manusia. Orang yang kuat bukanlah dia yang mampu mengalahkan musuh. Namun orang yang kuat adalah dia yang mampu menahan marah ketika dia bisa melampiaskannya. Jika engkau marah, maka berta’awwudz-lah (mengucapkan: ‘Audzubillahi minasy syaithanir rajiim). Dan jika suatu hal yang tidak engkau sukai menimpamu, maka katakanlah, “Qoddarullahu wama sya-a fa-’al (artinya: Allah sudah mentakdirkan segala sesuatu dan Dia berbuat menurut apa yang Dia kehendaki).”
Pemain : “A’udzubillahi minasy syaithanir rajiim (artinya: Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk).Terima kasih, wasit. Sekarang hatiku lebih tenang dan siap untuk mencetak gol!”
Jika ustadz jadi wasit, maka ketika seorang pemain hendak minum,
Wasit    : “Sebutlah nama Allah untuk meminta keberkahan kepada-Nya. Minumlah dengan tangan kanan karena setan minum dengan tangan kiri. Janganlah boros, karena orang yang boros adalah saudara setan. Hendaklah kamu minum dalam keadaan duduk dan pujilah Allah atas nikmat yang telah Dia berikan untukmu.”
Pemain : “Bismillah. Gluk..gluk.. Alhamdulillah. Thanks, sit. Sekarang dahaga gue udah hilang.Gue akan bermain lebih semangat lagi.”

Jika ustadz jadi wasit, maka ketika dua orang pemain bersitegang dan terlibat adu mulut,
Wasit                      : “Tenang, tenang. Janganlah berkelahi. Bukankah mukmin itu bersaudara? Sudah selayaknya bagi seorang muslim jika melakukan suatu kesalahan kepada saudaranya untuk meminta maaf. Dan hendaknya seorang muslim memaafkan kesalahan saudaranya.”
Pemain A             : “Maafkan saya, kawan. Saya tadi tidak sengaja menyikutmu.”
Pemain B             : “Ia, maafkan saya juga. Saya terbawa emosi sehingga saya menghardikmu.”
*Bejabat tangan lalu berpelukan
Wasit                      : “Indah, bukan? Jika suatu ikatan dilandasi syari’at Islam yang begitu mulia.”

Jika ustadz jadi wasit, maka ketika seorang pemain ketahuan melakukan diving dengan sengaja,
Wasit    : “Saudara, janganlah Anda berpura-pura terjatuh untuk mendapatkan keuntungan bagi tim Anda dan merugikan tim lawan. Hal itu tidak lain adalah dusta dan itu tercela. Bermainlah secara sportif, karena itu lebih dekat kepada takwa. Kejujuran adalah jalan menuju surga sedangkan dusta adalah jalan menuju neraka.”
Pemain : “Maafkan saya, sit. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali.”

Jika ustadz jadi wasit, maka ketika pertandingan telah usai,
Wasit    : “Terima kasih kepada kedua tim yang telah menunjukkan performa terbaik sebagai seorang muslim dalam permainannya hari ini. Semoga dengan olahraga ini, fisik kita semua semakin bugar. Sehingga kita semakin kuat menjalankan perintah-perintah Allah. Kepada tim yang kalah, diharapkan pekan depan menyetor 5 buah hapalan hadis dari kitab Bulughul Maram karya Al-Hafizh Ibnu Hajar. Dan agar dosa dan kesalahan yang terjadi di dalam pertemuan kita kali ini dihapuskan oleh Allah, maka hendaknya kita membaca doa Kaffaratul Majlis: Subhaanakallaahumma Wabihamdika Asyhadu allaa Ilaaha illa Anta Astaghfiruka wa Atuubu Ilaika.”


28 Dzulhijjah 1432 H / 24 November 2011 M

Sebuah pagi menjelang bermain bola

Di penghujung akhir tahun hijriyah

Penulis : Roni Nuryusmansyah

Artikel   : kristalilmu.com

Kamis, 21 Agustus 2014

Posted by ashidqy hayun on 11.03 in | No comments
SubhanaLLAH… Inilah akhlak seseorang yang menjunjung nilai-nilai mulia. Nilai-nilai itu bernama ISLAM.
Dikisahkan bahwa pada zaman dahulu ada seorang pedagang yang sangat jujur, ia memiliki seorang penjaga toko. pada penjaga toko tersebut ia senantiasa berpesan agar berlaku jujur, diantaranya adalah dengan menjelaskan cacat barang yang hendak dijual.
Pada suatu hari, datang seorang Yahudi berbelanja pada pedagang tersebut. Si pedagang sedang pergi, yang ada hanya penjaga toko. Si penjaga toko ketika melihat yahudi ini tidak menjelaskan cacat barang dagangan dan lupa pada pesan si pedagang.
Maka Yahudi ini membeli sepotong baju seharga 3000 dirham, kemudian segera pergi. Ketika pedagang itu pulang dan didapati baju yang cacat telah laku terjual maka ia bertanya pada penjaga toko, “Apakah kau jelaskan padanya, bahwa baju itu ada cacatnya ?”
Dijawab oleh penjaga toko, “Aku tidak menjelaskan padanya”
Ditanya lagi, “Siapa yang membeli baju itu?”.
Dijawab, “seorang yahudi yang sedang dalam perjalanan”.
Saat itu juga pedagang tadi mengambil uang dan pergi menyusul rombongan musafir itu, dan setelah 3 hari baru berhasil ditemukan.
Setelah berhasil bertemu dengan si Yahudi tadi, pedagang itu berkata, “Serahkan baju yang kau beli itu, sesungguhnya baju itu ada cacatnya, Pesuruhku lupa menjelaskannya padamu, dan aku akan kembalikan semua uangmu”
Si Yahudi berkata, “Kenapa Kamu jadi begini ?” (maksudnya terlalu jujur-red)
Pedagang itu menjawab, “Islam !”
Kemudian pedagang itu berkata, “Sesungguhnya aku pernah mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda “Bukan golongan kami orang yang menipu”
Si Yahudi itu tertegun, dan berkata, “Ketahuilah bahwa uang 3000 dirham itu juga palsu, sekarang aku akan menggantinya dengan yang asli, dan aku bersumpah akan menambahkan dengan beberapa dirham lagi… dan saksikanlah bahwa aku bersaksi tiada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah Utusan Allah”..
***
Dari Haditsul Tsulasa’ Syeikh Syahid Hasan AlBanna
Posted by ashidqy hayun on 10.58 in | No comments

puasa syawal

Fidyah berarti penebus [kesalahan]. Yang dimaksud ialah suatu kewajiban memberi makan seorang miskin untuk orang-orang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan.
Firman Alloh :
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya [jika mereka tidak berpuasa] membayar fidyah [yaitu] memberi makan seorang miskin. [QS. Al-Baqarah, 2 : 184].


SEBAB-SEBAB YANG MENGHARUSKAN MEMBAYAR FIDYAH
  1. Tidak mampu melakukan ibadah puasa, seperti para orang tua yang sudah kesulitan melaksanakannya, maka dibolehkan untuk berbuka dan wajib membayar fidyah sebanyak hari yang ditinggalkannya. Dan jika mereka pun tidak mampu membayar fidyah maka gugurlah seluruh kewajiban darinya karena Alloh tidak membebani suatu jiwa kecuali sesuai dengan kemampuannya.
Ibnu Abbas berkata, bahwa hukum fidyah tersebut berlaku bagi laki-laki dan perempuan yang sudah sangat tua, yang keduanya tidak kuat untuk puasa, sehingga sebagai keduanya wajib memberi makan : tiap-tiap satu hari satu orang miskin [Tafsir Ibnu Katsir].
Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas berkata :
“Telah diberi kelonggaran [rukhsah] bagi orang yang sangat tua apabila ia berbuka, memberi makan [fidyah], dan tidak ada kewajiban meng-qhada atasnya.” [HR. Daruquthni dan Al-Hakim].
  1. Wanita hamil dan menyusui karena khawatir akan keselamatan anaknya, wajib baginya untuk membayar fidyah dan meng-qhada shaum yang ditinggalkannya. Demikian ini menurut pendapat jumhur ulama, sedang menurut Abu Hanifah cukup dengan meng-qhada puasa saja.
Sesungguhnya Rasululloh SAW bersabda :
“Sesungguhnya Alloh Yang Maha Kuasa dan Maha Mulia telah menggugurkan kewajiban puasa musafir, dan juga menggugurkan separuh dari shalatnya. [Alloh menggugurkan juga kewajibannya] puasa dari perempuan yang menyusui.” [HR. Tirmidzi].
  1. Dan wajib atas orang yang mengakhirkan qadha puasa hingga masuk Ramadhan berikutnya karena kelalaiannya. Sedangkan bagi orang yang mengakhirkan qadha puasa karena sakit, atau bepergian, atau haidh, nifas, hamil dan menyusui, maka tidak ada kewajiban atas mereka untuk membayar fidyah.
  2. Juga termasuk kepada orang-orang yang harus membayar fidyah bagi yang tidak sanggup menjalankan ibadah puasanya itu adalh orang-orang yang bekerja keras untuk penghidupannya [misalnya menarik becak, kuli angkut pelabuhan dan pekerjaan-pekerjaan berat yang menuntut kekuatan fisik lainnya], orang yang jika berpuasa akan sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh. Orang yang membayar fidyah ini tentu saja tidak wajib lagi melakukan qadha puasa.
Fidyah menurut Abu Hanifah adalah 1/2 sha’ dari tepung gandum atau ± 3,125 gr gandum atau kurma [makanan pokok] atau yang seharga dengannya, sedang menurut jumhur adalah 1 ‘mud sekitar 5/6 liter [= ukuran zakat fitrah] dari makanan menurut kebiasaan yang berlaku pada suatu wilayah, dikalikan dengan berapa hari seseorang meninggalkan puasa.
***
Reference:
  • Al-Qur’an Al-Karim.
  • Kitab Hadits Shahih Bukhari.
  • Fisqhus Sunnah, Sayyid Sabiq.
  • Tamamul Minnah, Syekh Muhammad Nashirudin al-Albani.
  • Syarah Ihya ulumuddin, Al-Ghazali, Said Hawwa.
  • Fiqh Zakat Dr. Yusuf Al Qaradhawi.
  • Makalah-makalah & artikel-artikel.

Sumber : https://ervakurniawan.wordpress.com/category/kumpulan-artikel-islam/

Search Our Site