Aku, dan apa yang ada di sekitarku...

Jumat, 15 Mei 2015

Posted by ashidqy hayun on 10.35 in | No comments
Dinasti Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah. Muawiyah dapat menduduki kursi kekuasaan dengan berbagai cara, siasat, dan tipu muslihat yang licik, bukan atas dasar demokrasi yang berdasarkan atas hasil pilihan umat Islam.1 Dengan demikian, berdirinya dinasti ini bukan berdasarkan hukum musyawarah.
Dinasti Bani Umayyah berdiri selama ± 90 tahun (40 – 132 H / 661 – 750 M), dengan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Dinasti Umayyah sangat bersifat Arab Orientalis, artinya dalam segala hal dan segala bidang para pejabatnya berasal dari keturunan Arab murni, begitu pula dengan corak peradaban yang dihasilkan pada masa dinasti ini. Pada masa pemerintahan dinasti ini banyak kemajuan, perkembangan, dan perluasan daerah yang dicapai, terlebih pada masa pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik (86 – 96 H / 705 – 715 M).
Pada masa awal pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan ada usaha memperluas wilayah kekuasaan ke berbagai daerah, seperti ke India dengan mengutus Muhallab bin Abu Sufrah, dan usaha perluasan ke Barat ke daerah Byzantium di bawah pimpinan Yazid bin Muawiyah. Selain itu juga diadakan perluasan wilayah ke Afrika Utara. Juga mengerahkan kekuatannya untuk merebut pusat-pusat kekuasaan di luar jazirah Arab, antara lain kota Konstantinopel.
Adapun alasan Muawiyah bin Abi Sufyan untuk terus berusaha Byzantium.
Pertama, Byzantium merupakan basis kekuatan agama Kristen Ortodoks, yang pengaruhnya dapat membahayakan perkembangan Islam. Kedua, orang-orang Byzantium sering mengadakan pemberontakan ke daerah Islam. Ketiga, termasuk wilayah yang mempunyai kekayaan yang melimpah.
Walaupun keadaan dalam negeri bisa diatasi pada beberapa periode, akan tetapi pada masa-masa tertentu seringkali dapat membahayakan keadaan pemerintah itu sendiri. Pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (65 – 86 H / 685 – 705 M) keadaan dalam negeri boleh dibilang teratasi. Begitu juga pada masa Khalifah Walid bin Abdul Malik (86 – 96 H / 705 – 715 M), keadaan dapat teratasi. Dengan keadaan yang demikian itu, kemajuan peradaban dapat dicapai, terutama dalam bidang politik kekuasaan.
Khalifah Walid bin Abdul Malik berusaha memperluas daerahnya menuju Afrika Utara, yaitu ke Maghrib Al-Aqsha dan Andalusia. Dengan kegigihan dan keberanian panglima perang Musa bin Nushair, wilayah tersebut dapat dikuasai sehingga ia diangkat sebagai gubernur Afrika Utara. Musa bin Nushair juga mengutus Tharif bin Malik untuk mengintai keadaan Andalusia yang dibantu oleh Julian. Keberhasilan dalam hal ini membuka peluang bagi Musa bin Nushair untuk melakukan langkah berikutnya dengan mengirim Thariq bin Ziyad menyeberangi lautan guna merebut daerah Andalusia. Tepat pada 711 M, Thariq bin Ziyad mendarat di sebuah selat, yang kini selat tersebut diberi nama dengan namanya, yakni Selat Jabal Thariq atau Selat Giblaltar.
-          Kemajuan-Kemajuan yang Dicapai :
1.       Bani Umayyah berhasil memperluas daerah kekuasaan Islam ke berbagai penjuru dunia, seperti Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, Irak, sebagian kecil Asia, Persia, Afghanistan, Pakistan, Rukhmenia, Uzbekistan dan Kirgis.
2.       Islam memberikan pengaruh bagi kehidupan masyarakat luas. Sikap fanatik Arab sangat efektif dalam membangun bangsa Arab yang besar sekaligus menjadi kaum muslimin atau bangsa Islam. Setelah pada saat itu bangsa Arab merupakan prototipikal dari bangsa Islam sendiri.
3.       Telah berkembang ilmu pengetahuan secara tersendiri dengan masing- masing tokoh spesialisnya. Antara lain, dalam Ilmu Qiro’at (7 qiro’at) yang terkenal yaitu Ibnu Katsir (120H), Ashim (127H), dan Ibnu Amr (118H).5 Ilmu Tafsir tokohnya ialah Ibnu Abbas (68H) dan muridnya Mujahid yangpertama kali menghimpun tafsir dalam sebuah suhuf, Ilmu Hadits dikumpulkan oleh Ibnu Syihab Az-Zuhri atas perintah Umar bin Abdul Aziz, tokohnya ialah Hasan Al-Basri (110H), Sa’id bin Musayyad, Rabi’ah Ar-Ra’iy guru dari Imam Malik, Ibnu Abi Malikah, Sya’bi Abu Amir bin Syurahbil. Kemudian Ilmu Kimia dan Kedokteran, Ilmu Sejarah, Ilmu Nahwu, dan sebagainya.
4.       Perkembangan dalam hal administrasi ketatanegaraan, seperti adanya Lembaga Peradilan (Qadha), Kitabat, Hajib, Barid dan sebagainya.



Baca juga postingan/artikel terkait di bawah ini;
moslem real

0 komentar:

Posting Komentar

Search Our Site