Dinasti Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi
Sufyan bin Harb bin Umayyah. Muawiyah dapat menduduki kursi kekuasaan dengan
berbagai cara, siasat, dan tipu muslihat yang licik, bukan atas dasar demokrasi
yang berdasarkan atas hasil pilihan umat Islam.1 Dengan demikian, berdirinya
dinasti ini bukan berdasarkan hukum musyawarah.
Dinasti Bani Umayyah berdiri selama ± 90 tahun (40 –
132 H / 661 – 750 M), dengan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Dinasti
Umayyah sangat bersifat Arab Orientalis, artinya dalam segala hal dan segala
bidang para pejabatnya berasal dari keturunan Arab murni, begitu pula dengan
corak peradaban yang dihasilkan pada masa dinasti ini. Pada masa pemerintahan
dinasti ini banyak kemajuan, perkembangan, dan perluasan daerah yang dicapai,
terlebih pada masa pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik (86 – 96 H / 705
– 715 M).
Pada masa awal pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan
ada usaha memperluas wilayah kekuasaan ke berbagai daerah, seperti ke India
dengan mengutus Muhallab bin Abu Sufrah, dan usaha perluasan ke Barat ke daerah
Byzantium di bawah pimpinan Yazid bin Muawiyah. Selain itu juga diadakan
perluasan wilayah ke Afrika Utara. Juga mengerahkan kekuatannya untuk merebut
pusat-pusat kekuasaan di luar jazirah Arab, antara lain kota Konstantinopel.
Adapun alasan Muawiyah bin Abi Sufyan untuk terus
berusaha Byzantium.
Pertama, Byzantium merupakan basis kekuatan agama
Kristen Ortodoks, yang pengaruhnya dapat membahayakan perkembangan Islam.
Kedua, orang-orang Byzantium sering mengadakan pemberontakan ke daerah Islam.
Ketiga, termasuk wilayah yang mempunyai kekayaan yang melimpah.
Walaupun keadaan dalam negeri bisa diatasi pada
beberapa periode, akan tetapi pada masa-masa tertentu seringkali dapat
membahayakan keadaan pemerintah itu sendiri. Pada masa pemerintahan Khalifah
Abdul Malik bin Marwan (65 – 86 H / 685 – 705 M) keadaan dalam negeri boleh
dibilang teratasi. Begitu juga pada masa Khalifah Walid bin Abdul Malik (86 – 96
H / 705 – 715 M), keadaan dapat teratasi. Dengan keadaan yang demikian itu,
kemajuan peradaban dapat dicapai, terutama dalam bidang politik kekuasaan.
Khalifah Walid bin Abdul Malik berusaha memperluas
daerahnya menuju Afrika Utara, yaitu ke Maghrib Al-Aqsha dan Andalusia. Dengan
kegigihan dan keberanian panglima perang Musa bin Nushair, wilayah tersebut
dapat dikuasai sehingga ia diangkat sebagai gubernur Afrika Utara. Musa bin
Nushair juga mengutus Tharif bin Malik untuk mengintai keadaan Andalusia yang dibantu
oleh Julian. Keberhasilan dalam hal ini membuka peluang bagi Musa bin Nushair
untuk melakukan langkah berikutnya dengan mengirim Thariq bin Ziyad
menyeberangi lautan guna merebut daerah Andalusia. Tepat pada 711 M, Thariq bin
Ziyad mendarat di sebuah selat, yang kini selat tersebut diberi nama dengan
namanya, yakni Selat Jabal Thariq atau Selat Giblaltar.
-
Kemajuan-Kemajuan yang Dicapai :
1. Bani Umayyah berhasil memperluas daerah kekuasaan Islam ke berbagai
penjuru dunia, seperti Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung
Arabia, Irak, sebagian kecil Asia, Persia, Afghanistan, Pakistan, Rukhmenia,
Uzbekistan dan Kirgis.
2. Islam memberikan pengaruh bagi kehidupan masyarakat luas. Sikap
fanatik Arab sangat efektif dalam membangun bangsa Arab yang besar sekaligus
menjadi kaum muslimin atau bangsa Islam. Setelah pada saat itu bangsa Arab
merupakan prototipikal dari bangsa Islam sendiri.
3. Telah berkembang ilmu pengetahuan secara tersendiri dengan masing-
masing tokoh spesialisnya. Antara lain, dalam Ilmu Qiro’at (7 qiro’at) yang
terkenal yaitu Ibnu Katsir (120H), Ashim (127H), dan Ibnu Amr (118H).5 Ilmu
Tafsir tokohnya ialah Ibnu Abbas (68H) dan muridnya Mujahid yangpertama kali
menghimpun tafsir dalam sebuah suhuf, Ilmu Hadits dikumpulkan oleh Ibnu Syihab
Az-Zuhri atas perintah Umar bin Abdul Aziz, tokohnya ialah Hasan Al-Basri
(110H), Sa’id bin Musayyad, Rabi’ah Ar-Ra’iy guru dari Imam Malik, Ibnu Abi
Malikah, Sya’bi Abu Amir bin Syurahbil. Kemudian Ilmu Kimia dan Kedokteran,
Ilmu Sejarah, Ilmu Nahwu, dan sebagainya.
4. Perkembangan dalam hal administrasi ketatanegaraan, seperti adanya
Lembaga Peradilan (Qadha), Kitabat, Hajib, Barid dan sebagainya.
Baca juga
postingan/artikel terkait di bawah ini;
- Perkembangan Islam pada masa Rasulullah yang meliputi dua fase, yaitu fase Makkah dan fase Madinah.
- Perkembangan Islam pada masa Khulafaurrasyidin yang meliputi; perkembangan Islam pada masa Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq 11-13 H/632-634 M, perkembangan Islam pada masa Khalifah Umar Ibn Al-Khaththab 13-23H/634-644 M, perkembangan Islam pada masa Khalifah Ustman Ibn Affan 23-35H/644-656 M, dan terakhir adalah perkembangan Islam pada masa Khalifah Ali IbnAbi Thalib 35-40 H/656-661 M.
- Perkembangan sejarah Islam pada masa sesudah Khulafaurrasyidin, yang meliputi dua materi pokok yaitu pada masa Daulah Bani Umayyah dan pada masa Daulah Bani Abbasiyah dan kemunduran yang terjadi dalamperkembangan peradaban Islam pada masa Daulah Bani Umayyah dan pada masa DaulahBani Abbasiyah.
- Sejarah masuknya Islam di Indonesia/Nusantara.
0 komentar:
Posting Komentar