Rasulullah memerintahkan seluruh pengikutnya
Hijrah ke Madinah, tak tersisa seorang mukmin pun berada di Mekkah kecuali
Rasulullah SAW, Abu Bakar, Ali bin Abu Thalib, dan beberapa orang yang memang
diperintahkan untuk tetap di Mekkah sampai ada perintah dari Allah SWT.
Pada suatu ketika Jibril turun kepada beliau
membawa wahyu dari Allah, seraya mengabarkan persekongkolan Quraisy yang hendak
membunuh Rasulullah dan bahwa Allah telah mengizinkan beliau untuk pergi serta
menetapkan waktu hijrah.
Singkat cerita, setelah beliau
dan rombongan memasuki Madinah, beliau disambut penduduk Madinah dengan gembira
dari kalangan Anshar. Saking gembiranya kalangan Anshar, mereka berharap agar
Rasulullah singgah dirumah-rumah mereka.
1. Sistem
Sosial Kemasyarakatan, Politik, Ekonomi Dan Sumber Keuangan Negara
a. Rasulullah
membangun masyarakat baru
Langkah
pertama yang dilakukan Rsulullah SAW adalah membangun mesjid. Beliau terjun
langsung dalam pembangunan mesjid itu, memindahkan bata dan bebatuan, seraya
berkata : “ Ya Allah, tidak ada kehidupan yang lebih baik kecuali kehidupan
akhirat. Maka ampunilah orang-orang Anshar dan Muhajirin.”
Beliau juga
membangun beberapa rumah disisi mesjid, dindingnya dari susunan batu dan bata,
atapnya dari daun korma yang disangga beberapa batang pohon. Itu adalah
bilik-bilik untuk istri-istri beliau. Setelah semuanya beres, maka beliau
pindah dari rumah Abu Ayyub kerumah itu.
Mesjid itu
bukan hanya merupakan tempat sholat semata, tapi juga merupakan sekolahan bagi
orang-orang Muslim untuk menerima pengajaran islam dan bimbingan-bimbingannya,
sebagai balai pertemuan dan tempat untuk mempersatukan berbagai unsur
kekabilahan dan sisa-sisa pengaruh perselisihan semasa jahiliyah.
Beliau
mempersaudarakan orang-orang Muhajirin dan Anshar agar saling tolong menolong,
saling mewarisi harta jika ada yang meninggal dunia disamping kerabatnya. Maka
persaudaraan ini, membuat fanatisme jahiliyah menjadi cair dan tidak ada
sesuatu yang dibela kecuali islam. Disamping itu agar perbedaan-perbedaan
keturunan, warna kulit dan daerah tidak mendominasi, agar seseorang tidak
merasa lebih unggul dan merasa lebih rendah kecuali karena ketakwaan.
Rasulullah mempersaudarakan mereka dengan
ketentuan ketentuan agama islam atas keridhaan Allah SWT. Dengan hikmah
kepintarannya ini, rasulullah telah berhasil memancangkan sendi-sendi
masyarakat yang baru. Beliau juga menganjurkan agar mereka menshadaqahkan
hartanya, dan juga menganjurkan mereka agar menahan diri dan tidak suka
meminta-minta, kecuali terpaksa, dan menyeru agar senantiasa sabar dan merasa
puas.
Begitulah cara beliau mengangkat moral dan spirit
mereka, membekali mereka dengan nilai-nilai yang tinggi. Sehingga mereka tampil
sebagai sosok yang ideal dan manusia yang sempurna. Dengan cara ini Nabi SAW
mampu membangun sebuah masyarakat yang baru di Madinah. Suatu masyarakat
yang mulia lagi mengagumkan yang dikenal sejarah.
b. Perjanjian
dengan pihak yahudi
Setelah islam sudah terpancang dibumi
Madinah, dan islam juga sudah kokoh di negeri itu, maka Rasulullah mengatur
hubungan dengan selain golongan muslim. Perhatian beliau saat itu terpusat
untuk menciptakan keamanan, kebahagian dan kebaikan bagi semua manusia. Untuk
itu beliau menerapkan undang-undang yang luwes dan penuh tenggang rasa, yang
tidak pernah terbayangkan dalam kehidupan dunia yang selalu dibayangi
fanatisme.
Tetangga yang paling dekat dengan orang
muslim di Madinah adalah orang-orang Yahudi. Sekalipun memendam kebencian dan
permusuhan terhadap orang-orang Muslim, namun mereka tidak berani
menampakkannya. Rasulullah menawarkan perjanjian kepada mereka, yang intinya
memberikan kebebasan menjalankan agama dan memutar kekayaan, dan tidak boleh
saling menyerang atau memusuhi.
Ada dua belas butir isi perjanjian itu, Diantaranya adalah :
1. Orang-orang
Yahudi adalah satu umat dengan orang-orang Mukmin. Bagi orang Yahudi agama
mereka dan bagi orang Mukmin agama mereka.
2. Orang-orang
Yahudi dan Mukmin masing –masing harus menafkahkan kehidupan mereka.
3. Mereka
harus saling bahu-membahu dalam menghadapi musuh yang hendak membatalkan
perjanjian ini.
4. Mereka
harus saling menasehati, berbuat baik dan tidak boleh berbuat jahat.
5. Perjanjian
ini tidak boleh dilanggar kecuali memang dia orang yang zhalim dan jahat.
Dengan
disahkannya perjanjian ini, maka Madinah dan sekitarnya seakan-akan merupakan
satu negara yang makmur. Ibukota Madinah dan Presidennya, jika boleh disebut
begitu, adalah Rasulullah SAW. Pelaksan pemerintahan dan penguasa mayoritas
adalah orang-orang Muslim. Sehingga dengan begitu Madinah benar-benar menjadi
ibukota bagi Islam.
c. Harta
rampasan perang
Pada saat
kafilah dagang kaum Musyrik Mekkah mengadakan perjalanan dagang dari Syam ke
Mekkah. Hal ini diketahui orang-orang muslim. Ini merupakan kesempatan emas
bagi pasukan Madinah untuk melancarkan pukulan yang telak terhadap orang-orang
Musyrik. Pukulan dalam bidang politik, ekonomi dan militer.
Kafilah dagang
itu sendiri membawa harta kekayaan penduduk Mekkah, yang jumlahnya sangat
melimpah, yaitu sebanyak 1000 ekaor onta, yang membawa harta benda milik
mereka, yang nilainya tidak kurang dari 5000 dinar emas. Sementara yang
mengawalnya tidak lebih dari empat puluh orang.
Harta rampasan
perang ini didapat pada saat terjadinya perang Badar yang tak terhindarkan lagi
pada saat orang nuslim Madinah hendak merampas harta kafilah dagang ini. Disini
kita tak menyinggung bagaimana bisa terjadinya perang Badar, karena akan kita
bahas pada topic yang lain.
Harta rampasan
inilah modal kekayaan orang-orang muslim di Madinah. Harta rampasan ini
dibagi-bagikan kepada penduduk Madinah. Dan pada saat ini pula turun ayat yang
mewajibkan puasa dan membayar zakat. Sehingga orang-orang muslim yang miskin di
Madinah dapat terbantu karena syari’ah yang ditetapkan Allah
Baca juga postingan/artikel
terkait di bawah ini;
- Perkembangan Islam pada masa Rasulullah yang meliputi dua fase, yaitu fase Makkah dan fase Madinah.
- Perkembangan Islam pada masa Khulafaurrasyidin yang meliputi; perkembangan Islam pada masa Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq 11-13 H/ 632-634 M, perkembangan Islam pada masa Khalifah Umar Ibn Al-Khaththab 13-23 H/634-644 M, perkembangan Islam pada masa Khalifah Ustman Ibn Affan 23-35 H/644-656 M, dan terakhir adalah perkembangan Islam pada masa Khalifah Ali Ibn Abi Thalib 35-40H/656-661 M.
- Perkembangan sejarah Islam pada masa sesudah Khulafaurrasyidin, yang meliputi dua materi pokok yaitu pada masa Daulah Bani Umayyah dan pada masaDaulah Bani Abbasiyah dan kemunduran yang terjadi dalam perkembangan peradabanIslam pada masa Daulah Bani Umayyah dan pada masa Daulah Bani Abbasiyah.
- Sejarah masuknya Islam di Indonesia/Nusantara.
0 komentar:
Posting Komentar